Minggu, 11 Maret 2012

Membenahi Pasar Raya Padang

Andre Rosiade, Ketua Gerakan Ayo jadi Pengusaha BPD Hipmi Sumbar

Sejak beberapa tahun belakangan, per­masa­lahan Pasar Raya Pa­dang seolah tak pernah ada habisnya. Mun­cul­nya pasar modern yang lebih dikenal dengan supermarket ataupun mall, tak bisa dipungkiri, semakin membuat kondisi perekonomian pedagang pasar semakin terpuruk.
Jika tak segera dibenahi, dikhawatirkan pasar yang menjadi pusat perekonomian itu, benar-benar akan hilang “ditelan zaman”. Perlu solusi, agar pasar “Rang Padang” itu kembali eksis dan berperan dalam penggerak ekonomi.
Kalau tak ingin hal ini terjadi, revitalisasi pasar menjadi alternatif, untuk memperbaiki Pasar Raya Padang. Tentu saja, dalam hal ini Pemko Padang lah yang seharusnya segera merevitalisasi pasar yang sudah kumuh, agar dapat kembali bersaing dengan supermarket modern. Sehingga PAD Kota Padang semakin meningkat. Namun, tentu­nya dengan sebuah syarat: pedagang lama harus diberikan jaminan akan mendapatkan kembali hak mereka setelah pasar direnovasi.
Untuk itu, harus ada komunikasi yang jujur antara Pemko Padang dan pedagang, agar tujuan bersama mengenai revitalisasi pasar demi kebangkitan perekonomian Kota Padang dapat tercapai. Kalau perlu, tirulah keberhasilan beberapa pemimpin daerah lain di Indonesia, yang sukses dalam mengelola pasar di daerahnya.
Pemko Padang bisa banyak belajar dengan langkah-langkah Joko Widodo (Jokowi), Walikota Solo. Dia melakukan pendekatan yang jujur tanpa adanya interest (kepentingan atau tekanan) pihak tertentu. Sehingga revitalisasi pasar dapat berjalan dengan lancar. Intinya jangan ada pihak yang merasa dirugikan atau jangan ada dusta di antara kita.

Tak perlu waktu lama bagi Jokowi untuk membenahi pasar di kota itu. Dalam waktu sekitar 1-2 tahun, ia mampu menuntaskan permasalahan di sana dengan sangat baik. Tentunya, hal ini sangat patut untuk dicontoh.
Jalan lain yang mungkin dilaku­kan, adalah melalui pengembangan dana bantuan pemulihan pasca­gempa 2009 dari BNPB sebesar Rp64 miliar untuk pembangunan tahap 1 itu bisa dikembangkan. Caranya, dengan menjual kembali kios atau toko pedagang dengan harga yang murah, terjangkau, dan tidak memberatkan pedagang.
Intinya, sesuai kesepakatan pedagang dan Pemko Padang. Sehingga Pemko Padang mempunyai dana untuk melaksanakan pemba­ngunan tahap ke dua dan tahap selanjutnya. Sehingga Pemko Pa­dang tidak lagi memerlukan investor swasta.
Selain dengan pedagang (pemilik toko), Pemko Padang juga harus mengkomunikasikan hal ini dengan para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berada di sekitar pertokoan yang akan dibangun, termasuk yang selama ini menem­pati areal parkir di sekitar Pasar Paya Padang. Karena, pem­ba­ngunan sebuah fasilitas umum se­pe­r­ti pasar, tentunya juga mem­butuhkan areal parkir yang luas, yang selama ini ‘terlanjur’ diisi oleh para PKL tersebut.
Areal parkir sebuah pasar, harus bisa menampung kendaraan yang banyak, apalagi Pasar Raya Padang merupakan pusat dari segala aktivitas perdagangan di kota ini. Jangan sampai, hanya karena parkir yang tak memadai membuat para pedagang memindahkan aktivitasnya ke daerah lain. Jika ini terjadi, maka yang akan rugi tentunya Kota Padang juga, karena jumlah uang berputar menjadi semakin berkurang.
Untuk itu, perlu dilakukan pendataan ulang tentang para PKL yang ada, dan juga memikirkan, ke mana mereka harus direlokasi. Sekali lagi, sangat dibutuhkan komunikasi yang jujur dengan mereka, tak bisa hanya sekedar gusur tanpa memikirkan lokasi yang tepat agar mereka bisa tetap berusaha untuk menghidupi keluar­ganya. Apalagi, keberadaan mereka tak akan bisa dilepaskan dari pergerakan perekonomian Kota Padang.
Tentunya hal ini harus dilaku­kan dengan sungguh-sungguh. Karena perlu keseriusan untuk membangun kembali perekonomian pedagang pasar ini, agar mereka kembali menjadi penggerak ekonomi Kota Padang. Semoga.

Senin, 30 Januari 2012
Sumber : Harian Haluan, Senin, 30 Januari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar