Minggu, 11 Maret 2012

Pendekatan pada PKL Harus Diubah

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bundaran air mancur dan Jalan Pasar Raya, Rabu (24/1), dinilai tak efektif mengatasi kesemrawutan pusat kota. Selain memicu bentrokan, penyelesaiannya hanya sesaat.   

Ketua Ayo Jadi Pengusaha Sumbar, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumbar Andre Rosiade, kemarin (25/1), mengatakan, PKL butuh tempat berusaha untuk makan dan sekolah anak-anak mereka. Jika terus digusur, malah menyengsarakan mereka.

Andre pun meminta pihak terkait mengusut pungutan beo pada PKL. Di satu sisi pedagang dinilai melanggar ketertiban, tapi di sisi lain mereka tetap dipungut uang beo oleh petugas pasar.

“Jadi, pembenahan PKL mesti menyeluruh. Jangan hanya menggusur. Kasihan mereka. Tiap hari dipungut bayaran, tapi tetap saja ditertibkan,” tegas alumni Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, itu.

Pengusaha nasional asal Sumbar itu meminta Pemko seharusnya membina PKL. Kalaupun harus ditertibkan, mesti dengan cara-cara elegen. “Sediakan dulu tempat berdagang yang layak sebelum penertiban. Bukan hanya bisa menggusur,” tegasnya.
Untuk kemajuan daerah, sambung Andre, tidak ada salahnya Pemko meniru Wali Kota Solo Joko Widodo dalam penataan PKL. Sang wali kota yang belakangan kian ngetop dengan mobil Emsemka-nya itu, mengajak pedagang dialog berkali-kali dalam menyelesaikan persoalan kota.

PKL diberikan kesempatan bicara, menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka. Lalu, membuatkan PKL pasar  atau tempat berdagang yang mudah diakses masyarakat yang ingin berbelanja, serta tenda. Bahkan, pemindahan PKL ke tempat yang baru, Satpol PP pun ikut membantu menyediakan kendaraan.

“Dengan begitu, mereka senang, karena merasa diayomi, diperhatikan dan diberikan kesempatan menyampaikan pendapat. Kita sebetulnya di Minangkabau ini sudah punya pola menyelesaikan masalah dengan cara mufakat seperti itu, maka terapkanlah itu,” tandas Andre Rosiade.

Setelah itu, para PKL jangan dibiarkan sendiri dalam berusaha. Artinya, pendataan dan pemberdayaan harus terus dilakukan, termasuk memfasilitasi mereka yang kekurangan modal untuk mengakses dana di perbankan.

Sebagaimana diberitakan, Rabu (24/1) Pemko menertibkan PKL karena dinilai telah menghalangi akses kendaraan dan pejalan kaki. Pedagang hanya boleh berjualan sampai garis putih yang diberikan pemerintah.  (esg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar